Harga Rokok Naik, Para "Ahli Hisap" Lebih Memilih Mengakalinya
3 Januari 2024 17:53Diperbarui: 3 Januari 2024 18:0329333
Pemerintah pada tahun 2024 kembali menaikan tarif cukai rokok dan hasil olahan tembakau lainnya sebesar rata-rata 10 persen, seperti halnya dilakukan pada tahun 2023.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.