Harga Rokok Naik, Para "Ahli Hisap" Lebih Memilih Mengakalinya
3 Januari 2024 17:53Diperbarui: 3 Januari 2024 18:0348133
Pemerintah pada tahun 2024 kembali menaikan tarif cukai rokok dan hasil olahan tembakau lainnya sebesar rata-rata 10 persen, seperti halnya dilakukan pada tahun 2023.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Akun Terverifikasi
Diberikan kepada Kompasianer aktif dan konsisten dalam membuat konten dan berinteraksi secara positif.