Mohon tunggu...
KOMENTAR
Cerita Pemilih Artikel Utama

Ambiguitas Netralitas ASN, Memiliki Hak Pilih tetapi Harus Netral

29 November 2023   13:09 Diperbarui: 1 Desember 2023   18:00 1028 64
Sejatinya, berdasarkan berbagai aturan yang ada terkait pemilihan umum, hanya ada dua kelompok besar berdasarkan profesi, yang benar-benar harus netral sekaligus tak boleh menjadi pemilih aktif dalam pemilihan umum, mereka adalah Tentara Nasional Indonesia(TNI) dan Kepolisian Republik Indonesia(Polri).

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun