Menuai Polemik, Akhirnya BI Revisi Kebijakan QRIS Berbayar
26 Juli 2023 05:53Diperbarui: 26 Juli 2023 06:5442924
Setelah menuai polemik lumayan panjang, keputusan Bank Indonesia untuk mengenakan biaya layanan menggunakan QRIS bagi merchant yang berasal dari pelaku usaha mikro dan UMKM sebesar 0,3 persen per transaksi, akhirnya direvisi.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Akun Terverifikasi
Diberikan kepada Kompasianer aktif dan konsisten dalam membuat konten dan berinteraksi secara positif.