Pemerintah Indonesia Cq Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan (DJPPR-Kemenkeu) kembali bakal menerbitkan Surat Berharga Negara (SBN) Ritel, khusus bagi investor dalam negeri pada 30 Juni 2023, 12 hari mendatang.
KEMBALI KE ARTIKEL