Mohon tunggu...
KOMENTAR
Money Pilihan

UU PPSK, Tak Membuat OJK Tergerus Independensinya dan Berada di Bawah Kemenkeu

17 Januari 2023   09:48 Diperbarui: 17 Januari 2023   09:59 555 15
Dalam Undang-Undang nomor 4 tahun 2023 Tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK) yang baru saja disahkan dan resmi diundangkan setelah ditandatangani Presiden Jokowi akhir pekan lalu, diantara poin pentingnya adalah mengubah aturan terkait kelembagaan di sektor keuangan

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun