Setelah ramai menjadi bahan perbincangan publik dengan berbagai polemik yang mengiringinya, lembaga pengepul donasi untuk kemudian disumbangkan kepada para pihak yang membutuhan Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT), akhirnya izinnya dicabut oleh Pemerintah lewat Kementerian Sosial.
KEMBALI KE ARTIKEL