Mengenal Sukuk Wakaf Ritel, Investasi Sosial yang Memberdayakan Ekonomi Keumatan
19 Mei 2022 12:41Diperbarui: 19 Mei 2022 14:0041030
Dalam rangka mendukung Gerakan Nasional Wakaf Uang, Kementerian Keuangan dalam hal ini Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) merilis instrumen keuangan ritel yang relatif baru bagi masyarakat Indonesia.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Akun Terverifikasi
Diberikan kepada Kompasianer aktif dan konsisten dalam membuat konten dan berinteraksi secara positif.