Mohon tunggu...
KOMENTAR
Financial Pilihan

Mengenal Sukuk Wakaf Ritel, Investasi Sosial yang Memberdayakan Ekonomi Keumatan

19 Mei 2022   12:41 Diperbarui: 19 Mei 2022   14:00 410 30
Dalam rangka mendukung Gerakan Nasional Wakaf Uang, Kementerian Keuangan dalam hal ini Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) merilis instrumen keuangan ritel yang relatif baru bagi masyarakat Indonesia.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun