Sengkarut tata kelola minyak goreng nasional kini memasuki babak baru, setelah Kejaksaan Agung mengkonfirmasi isu keberadaan "mafia" minyak goreng melalui penetapan 4 tersangka atas kasus dugaan tindak pidana korupsi ekspor minyak sawit mentah.
KEMBALI KE ARTIKEL