Mohon tunggu...
KOMENTAR
Money Pilihan

BPJS Ketenagakerjaan Harus Lebih Komunikatif dan Transparan Untuk Menyikapi Polemik JHT

17 Februari 2022   14:33 Diperbarui: 17 Februari 2022   14:48 322 25
Gonjang-ganjing urusan Jaminan Hari Tua terus bergulir. Beberapa organisasi buruh Rabu (16/02/21) kemarin melakukan unjuk rasa di Kementerian Tenaga Kerja, menuntut dicabutnya Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenker) nomor 2 tahun 2022 dasar hukum JHT baru bisa dicairkan pada saat usia peserta 56 tahun.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun