Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan Pilihan

Aturan Baru Jamsostek Bisa Cair Saat Usia 56 Tahun, Diterbitkan Tanpa Komunikasi yang Memadai

12 Februari 2022   07:02 Diperbarui: 12 Februari 2022   08:46 645 25
Sepertinya dalam beberapa saat ke depan, keriuhan di media sosial tentang Desa Wadas bakal mulai tergeser pemberlakuan aturan baru Menteri Tenaga Kerja terkait pencairan dana Jaminan Hari Tua (JHT) atau lebih dikenal Jamsostek para pekerja yang di kelola BPJS Ketenagakerjaan baru bisa dicairkan seluruhnya pada saat pekerja berusia 56 tahun.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun