Pemerintah Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan untuk tahun 2022 ini berencana akan menerbitkan 6 seri Surat Berharga Negara (SBN) ritel dan 1 penerbitan
Cash Waqf Linked Sukuk.
KEMBALI KE ARTIKEL