Rizieq Shihab Divonis 8 Bulan Penjara dan Denda 20 Juta serta Dampak bagi Kiprahnya di Dunia Politik ke Depan
27 Mei 2021 17:37Diperbarui: 27 Mei 2021 17:5955121
Hari ini, Kamis 27 Mei 2021 Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur  memvonis Rizieq Shihab bersalah dengan hukuman 8 bulan penjara potong masa tahanan dan membebani biaya perkara sebesar Rp.5.000 untuk kasus di Petamburan
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.