Dalam putusan tersebut, Hakim memerintahkan kepada Polda Metro Jaya sebagai tergugat untuk melanjutkan kembali penyidikan chat mesum Rizieq dan Firza.
Dalam putusan tersebut, Hakim memerintahkan kepada Polda Metro Jaya sebagai tergugat untuk melanjutkan kembali penyidikan chat mesum Rizieq dan Firza.