Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum Pilihan

Kasus Chat Mesum Rizieq Shihab Kembali di Buka Hakim PN Jaksel, FPI Kian Terpojok

29 Desember 2020   13:12 Diperbarui: 29 Desember 2020   14:11 1657 46
Menurut Kuasa Hukum Penggugat, Febriyanto Dunggio, kasus yang sempat dipetieskan tahun 2018 lalu ini digugat agar dibuka kembali, penggugat kemudian mengajukan gugatan itu di PN Jaksel. 

Dalam putusan tersebut, Hakim memerintahkan kepada Polda Metro Jaya sebagai tergugat untuk melanjutkan kembali penyidikan chat mesum Rizieq dan Firza.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun