Sejak didirikan 17 Agustus 1998, Front Pembela Islam (FPI) dan Rizieq Shihab berulang kali terlibat banyak sekali masalah dalam beragam intensitas, namun entah kenapa mereka selalu terlindungi, sehingga bisa lepas dari kesulitan yang mereka timbulkan seolah hukum dan perundangan yang ada di Indonesia tak berlaku bagi mereka.
KEMBALI KE ARTIKEL