Selang satu bulan pasca Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja di sahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, hari Senin 2 November 2020 UU yang mengundang banyak polemik dan penolakan ini resmi diberlakukan setelah Presiden Jokowi menandatangani UU tersebut.
KEMBALI KE ARTIKEL