Adalah "anjay" sebuah kata yang biasa digunakan dalam percakapan diantara teman sepergaulan untuk menunjukan suasana keakraban. Tetapi, menurut Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) jika kata "anjay" atau "anjing" digunakan kepada orang tidak dikenal dan orang lebih dewasa bisa mengandung kekerasan verbal atau
bullying dan merendahkan martabat seseorang sehingga dapat dilaporkan sebagai pidana.
KEMBALI KE ARTIKEL