Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan Pilihan

Hati-hati, Menghina Pejabat dan Menyebar Hoaks Terkait Covid-19, Bakal Ditindak Tegas

6 April 2020   09:56 Diperbarui: 6 April 2020   10:02 207 3
Kepolisian Republik Indonesia hari  Minggu (05/04/20) mengeluarkan Telegram yang ditandangani oleh Kepala Badan Reserse dan Kriminal Markas Besar Kepolisian  (Kabareskrim Mabes Polri) Komjen Listyo Sigit Prabowo.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun