Iuran BPJS Kesehatan Dibatalkan Kenaikannya oleh MA
9 Maret 2020 16:44Diperbarui: 9 Maret 2020 17:10105314
Hari ini, Senin (09/03/20) kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang telah ditetapkan Pemerintah pada tanggal 1 Januari 2020 lalu, dibatalkan oleh Mahkamah Agung (MA).
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.