Rapat dengar pendapat antara Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) diwarnai interupsi dari salah satu anggota Komisi XI bidang Keuangan dan Perbankan,
Misbakhun yang mempertanyakan siapa itu PT PANN perusahaan pelat merah yang menerima suntikan dana, berupa Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp 3,76 triliun.
KEMBALI KE ARTIKEL