Akhirnya Undang Undang tentang besaran nilai Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) tahun 2016 disetujui dan telah ditandatangani oleh pemerintah dengan keluarnya Peraturan Menteri Keuangan PMK: 101/PMK.010/2016 tertanggal 27 Juni 2016.
KEMBALI KE ARTIKEL