Patut diacungi jempol dengan adanya fakta bahwa saat ini sebagian masyarakat Indonesia sudah menyadari terbukti dengan adanya peningkatan data para pelapor SPT Pajak PPh orang pribadi untuk Tahun pajak 2015 kemarinn. Anda pasti mengetahui bahwa deadline untuk melapor dan mengisi SPT Pajak Tahunan untuk WP Orang Pribadi  adalah paling lambat Tanggal 31 Maret 2016.Â
KEMBALI KE ARTIKEL