Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2014 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah mengamanatkan kepada Pemda Lembata melaluiBadan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) untuk menjalankan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang).Musrenbang telah mulai dilaksanakan pada tingkat desa/kelurahan dan sementara berlangsung untuk sembilan kecamatan sekabupaten Lembata. Akhir maret 2014 akan dilaksanakan Forum SKPD tingkat Kabupaten.