Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Penolakan Revisi Qanun Nomor 11 Tahun 2018

15 Mei 2023   06:58 Diperbarui: 15 Mei 2023   07:15 101 1
Baru-baru ini beredar kabar bahwa Pemerintah Aceh akan merevisi Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah, dengan mengizinkan kembali bank konvensional untuk beroperasi di Aceh. Kabar tersebut menuai protes dari berbagai pihak yang mendukung implementasi syariat Islam secara kaffah di Aceh.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun