Pembangunan manusia mempunyai cakupan konsep yang lebih luas daripada teori konvensional pembangunan ekonomi. Model pertumbuhan ekonomi lebih menekankan pada peningkatan PNB daripada memperbaiki kualitas manusia. Pembangunan manusia lebih dari sekedar pertumbuhan ekonomi, tetapi tidak anti pertumbuhan. Dalam perspektif pembangunan manusia, pertumbuhan ekonomi bukanlah tujuan. Pertumbuhan ekonomi hanyalah alat untuk mencapai tujuan akhir, yaitu memperluas pilihan-pilihan bagi manusia.
Kalimat pembuka pada HDR pertama yang dipublikasikan oleh United Nations Development Programme (UNDP) pada tahun 1990, secara jelas menekankan pesan utama yang harus dikandung oleh setiap laporan pembangunan manusia, baik di tingkat global, nasional maupun tingkat daerah, yaitu: pembangunan yang berpusat pada manusia, yang menempatkan manusia sebagai tujuan akhir dari pembangunan, bukan sebagai alat bagi pembangunan.
Namun, agar konsep pembangunan manusia dapat diterjemahkan ke dalam pembuatan kebijakan, maka pembangunan manusia harus dapat diukur dan dipantau dengan mudah. Selama bertahun-tahun, HDR global telah mengembangkan dan menyempurnakan pengukuran statistik dari pembangunan manusia. Hasilnya, pada HDR pertama (1990) Indeks Pembangunan Manusia (IPM) diperkenalkan. IPM menyajikan ukuran kemajuan pembangunan yang lebih memadai dan lebih menyeluruh daripada ukuran tunggal pertumbuhan PDRB perkapita.
IPM merupakan gambaran peningkatan kualitas hidup manusia, gabungan indikator yang menunjukkan angka harapan hidup, tingkat melek huruf, partisipasi sekolah dan pengeluaran perkapita. Angka IPM untuk sebuah provinsi didapatkan dari IPM yang dimiliki oleh masing-masing kabupaten/kota.
IPM digunakan untuk mengklasifikasi apakah sebuah negara/daerah itu maju, berkembang atau terbelakang? IPM juga digunakan untuk mengukur pengaruh dari kebijakaan ekonomi terhadap kualitas hidup manusia. Selain itu, IPM penting sebagai sumber informasi penyusunan perencanaan yang terkait dengan pembangunan manusia. Melalui IPM, diharapkan pemerintah maupun masyarakat luas dapat melakukan monitoring dan evaluasi atas pembangunan yang telah dilakukan.
Sejak diberlakukannya sistem otonomi daerah, pemerintahan tidak lagi bersifat sentralistik melainkan terdesentralisasi. Otonomi daerah meniscayakan adanya space territorial yang menjadi hak dan wewenang daerah. Undang-undang No. 22/1999 tentang Pemerintahan Daerah dan Undang-undang No. 25/1999 tentang Perimbangan Keuangan antara Pusat dan Daerah berimplikasi pada munculnya hak, wewenang serta kewajiban daerah untuk mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Melalui penerapan undang-undang tersebut, paradigma manajemen pemerintah daerah mengalami pergeseran, yaitu dari sentralistis menuju sistem desentralistik. Dampak yang langsung dirasakan adalah semakin besarnya tanggung jawab Pemerintah Daerah dalam membangun daerahnya sesuai dengan kondisi yang diperlukan.
Oleh karena itu, pemerintah daerah mempunyai kewajiban untuk merancang strategi dan perencanaan pembangunan berdasarkan sumber daya yang dimiliki. Hal ini sebagaimana diatur dalam PP No. 38 Tahun 2007 Pasal 7 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota. PP itu menyatakan bahwa urusan pemerintahan yang wajib diselenggarakan oleh pemerintahan daerah kabupaten/kota, di antaranya adalah pelayanan dasar yang mencakup kegiatan statistik dan perencanaan pembangunan.
Perencanaan pembangunan dan ketersediaan data mengenai kondisi sumber daya manusia sangat penting sebagai bentuk pelaksanaan Undang-undang No. 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional. Undang-undang ini merupakan dasar bagi kegiatan penyusunan perencanaan di tingkat daerah. Di sinilah berhasil atau tidaknya suatu pembangunan ditentukan.
Untuk konteks Banten, strategi pembangunan yang dijalankan Gubernur Ratu Atut Chosiyah selama ini cukup berhasil. Hal ini bisa dilihat dari konsistensi kenaikan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) provinsi yang baru sepuluh tahun berdiri ini. Dalam hal PDRB, data menunjukkan bahwa sejak 2009 PDRB Banten terus memperlihatkan kenaikan secara konsisten. Triwulan kedua tahun 2009, PDRB Provinsi Banten sebesar 4,54 persen. Di triwulan ketiga naik menjadi 4,64 persen. Sedangkan pada tahun 2010, PDRB Provinsi Banten di triwulan pertama sebesar 5,48, triwulan kedua 5,87, triwuan ketiga 6,06, dan triwulan keempat 6,31. Konsistensi kenaikan itu berdiametris dengan daya beli masyarakat yang semakin meningkat, perbaikan layanan pemerintah yang terus membaik, dan dunia industri yang semakin bergairah. Selain itu, Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah juga berhasil mendongkrak pertumbuhan ekonomi kota maupun kabupaten. Ambil contoh Pandeglang di mana PDRB-nya meningkat dari Rp 3,6 miliar menjadi Rp 3,9 miliar. Demikian pula PDRB Kabupaten Lebak yang meningkat dari Rp 3,5 miliar menjadi Rp 3,8 miliar. Bahkan Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang sebagai bagian dari daerah yang dinaungi Pemprov Banten mengalami kenaikan paling pesat. Masing-masing mencetak PDRB lebih dari Rp 17 miliar dan Rp 27 miliar.
Sementara khusus untuk IPM, sejak tahun 2004 sampai 2009, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Provinsi Banten juga konsisten naik. Pada tahun 2004, IPM Banten 66.66. Sedangkan tahun 2005-2009 masing–masing 67.9, 68.80, 69.11, 69.29 dan 70.06. Kondisi itu menunjukkan keseriusan pemerintah dalam mengurus masyarakatnya.
Kenaikan IPM itu menunjukan kinerja provinsi dan kabupaten/kota yang ada di dalamnya. Posisi IPM tiap provinsi dapat berubah secara dinamis, karena pertumbuhan yang terjadi pada masing-masaing provinsi bersangkutan. Hal yang sama bisa terjadi di tingkat kota dan kabupaten di Banten. Namun sejauh ini, IPM Banten secara konsisten semenjak tahun 2004 sampai 2009 terus meningkat.
Rasio dalam Angka
Gambaran IPM Banten di atas bisa dikomparasiakan secara langsung dengan angka-angka keberhasilan di sektor lain, salah satunya angkakemiskinan. Dalam kurun waktu tiga tahun (2007-2010), Pemerintah Provinsi Banten telah berhasil mengurangi jumlah penduduk miskin dari 886.200 jiwa menjadi 758.200 jiwa. Jika dideskripsikan, maka rasio dalam angka rata-rata keberhasilan pembangunan Banten –selain berkurangnya penduduk miskin tersebut—dapat dikemukakan: Indeks Pembangunan Manusia (IPM) meningkat dari 69,29% menjadi 70,56%, dan Laju Pertumbuhan Ekonomi (LPE) dari 4,69% tahun 2009 menjadi 5,94%pada tahun 2010. Sedangkan pembangunan infrastruktur, di Provinsi Banten saat ini terdapat jalan nasional sepanjang 476,49 km dengan kondisi baik sepanjang 184,66km (38,75%), kondisi sedang 161,17km(33,82%) dan rusak 130,67km(27,43%). Kemudian jalan provinsi sepanjang 770,09 km dengan kondisi baik 360,97 km (46,9%), kondisi sedang 300,0 km (38,9%) dan kondisi rusak 109,12 km (14,2%).
Pada tahun 2012, Gubernur Ratu Atut akan memfokuskan pembangunan pada 11 aspek, antara lain: reformasi birokrasi dan tata kelola, pendidikan, kesehatan, penanggulangan kemiskinan, ketahanan pangan, infrastruktur, iklim investasi dan iklim usaha, energi, lingkungan hidup, kebudayaan, kreativitas dan inovasi teknologi, politik, hukum dan keamanan. Dari ke-11 prioritas pembangunan tersebut, program peningkatan pembangunan bidang infrastruktur, kualitas SDM dan kesehatan masyarakat akan dipertajam lagi.
Pemerintah Provinsi Banten telah menetapkan sasaran dan target indikator makro pembangunan yang mengacu pada target dan sasaran periode akhir Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2007-2012, di antaranya target IPM sebesar 72,88%, LPE 6,5-6,8%, tingkat kemiskinan 7,0% dan tingkat pengangguran 12,6%.
Melihat keberhasilan strategi pembangunan di atas, maka tidak boleh tidak, pembangunan Banten harus diteruskan. Sebab, prinsip pembangunan meniscayakan adanya kontinyuitas, konsistensi, dan integralitas (tidak sepotong-sepotong). Siapa pun pemimpinnya, dipastikan tidak akan berhasil jika mengabaikan prinsip ini. Keberhasilan pembangunan itu memang belum optimal, belum mencapai tataran ideal karena butuh waktu yang tidak singkat untuk mewujudkannya. Di sinilah kita harus bersatu meraih dan memaksimalkan kesempatan untuk Banten yang lebih maju dan sejahtera.