Mohon tunggu...
KOMENTAR
Surabaya

Sosialisasi Bahay KDRT dan Marital Rape: KKN Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya

16 Januari 2025   11:51 Diperbarui: 16 Januari 2025   11:51 44 0
Pada hari Minggu, 17 November 2024, mahasiswa KKN MBKM Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya mengadakan kegiatan sosialisasi tentang kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), dengan fokus utama pada masalah marital rape atau pemerkosaan dalam pernikahan. Kegiatan ini diselenggarakan di Balai RW 7 Kelurahan Wonorejo, Kecamatan Rungkut, Kota Surabaya, dan dihadiri oleh masyarakat sekitar. Dalam kegiatan tersebut, mahasiswa KKN mengundang Dr. Yovita Arie Mangesti, SH, MH, CLA, CMC, dosen Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya, sebagai pemateri. Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan kepada masyarakat tentang berbagai bentuk kekerasan dalam rumah tangga, termasuk yang sering kali tidak terlihat, seperti kekerasan seksual. Di sini, para peserta diberi wawasan tentang pentingnya mengenali dan mengatasi KDRT dalam lingkup keluarga.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun