Mohon tunggu...
KOMENTAR
Pendidikan

uas hpii review skripsi

6 Juni 2024   09:58 Diperbarui: 6 Juni 2024   10:09 71 0
Tinjauan yuridis perceraian dengan alasan tidak memberi nafkah lahir dan batin disebabkan pengaruh media social



PENDAHULUAN

Secara umum pernikahan merupakan hal yang sangat penting dalam realitas kehidupan manusia. Dengan adanya perkawinan rumah tangga maka dapat dipaksakan dan dikembangkan sesuai dengan norma-norma agama dalam kehidupan bermasyarakat. Sebab perkawinan merupakan suatu ikatan batin dan jasmani antara seorang laki-laki dan seorang perempuan sebagai seorang laki-laki dan seorang perempuan dengan tujuan untuk menciptakan keluarga yang bahagia dan kekal. (Cotital) berdasarkan Yang Maha Kuasa. Perceraian melibatkan banyak aspek seperti masalah keuangan dan sosial. Meski perceraian diperbolehkan, namun perceraian dianggap sebagai masalah sosial. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun