"Hukum Responsif dan Penegakan Hukum di Indonesia" oleh Henry Arianto membahas peran hukum dan penegakan hukum di Indonesia, dengan fokus pada konsep hukum responsif. Konsep hukum responsif menyoroti pentingnya hukum sebagai pelayan kekuasaan yang mampu melindungi integritas dirinya dan menjinakkan represi. Penulis juga menyoroti peran pemerintah yang dominan dalam menentukan kebijakan negara, sehingga aspirasi masyarakat tidak selalu terwakili dengan baik. Beberapa aparat penegak hukum di Indonesia telah melakukan terobosan hukum dengan mempertimbangkan hukum positif, kondisi sosial, dan hati nurani dalam menjatuhkan putusan.
KEMBALI KE ARTIKEL