Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Alam & Tekno

Hubungan Masalah Pola Tidur dengan Penggunaan Narkoba (sabu) di Kabupaten Merangin

1 Februari 2023   13:05 Diperbarui: 1 Februari 2023   13:03 231 1
Narkoba sudah merambah ke segala lapisan masyarakat Indonesia. Narkoba sudah menjadi istilah populer di masyarakat, namun masih sedikit yang memahami arti narkoba. Narkoba merupakan singkatan dari narkotika, psikotropika dan bahan aktif lainnya. Menurut Undang-Undang Republik Indonesia No.22 tahun 1997 tentang Narkotika “Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintesis maupun semi sintesis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan, kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan”. Kandungan yang terdapat pada narkoba tersebut memang bisa memberikan dampak yang buruk bagi kesehatan jika disalahgunakan. Menurut UU tentang Narkotika, jenisnya dibagi menjadi menjadi 3 golongan berdasarkan pada risiko ketergantungan. Narkotika digolonglan menjadi 3 kelompok sebagai berikut :

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun