Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Apakah pegawai dinas ketenagakerjaan sudah sungguh-sungguh bekerja?

20 Agustus 2023   14:06 Diperbarui: 20 Agustus 2023   14:24 51 0
Mengapa kehidupan  para buruh sampai sekarang  masih masih jauh dari kata sejahtera? Pertanyaan tersebut akan dijawab  di dalam tulisan ini. Beranjak dari pertanyaan di atas, maka kita akan menelusuri penyebab para buruh masih jauh dari kata sejahtera. Yang pertama kita lihat adalah undang-undang tentang ketenagakerjaan. Undang-undang ketenagakerjaan sudah beberapa kali diubah, dan yang terakhir diubah yaitu  undang-undang no 6 tahun 2023. Meskipun  sudah diubah tetapi kehidupan para buruh masih jauh dari kata sejahtera. Di dalam undang-undang ketenagakerjaan sudah diatur sedemikian rupa tentang hak dan kewajiban pekerja dan diatur juga hak dan kewajiban perusahaan. Di dalam undang-undang ketenagakerjaan juga  sudah diatur secara mendetail terkait ketenagakerjaan, mulai dari undang-undangnya, peraturan pemerintahnya sampai peraturan kementrian ketenagakerjaan. Berarti dapat disimpulkan bahwa undang-undang ketenagakerjaan sudah mencakup hal-hal terkait ketenagakerjaan. Memang Meskipun ada beberapa hal yang diatur di dalam undang-undang  ketenagakerjaan yang baru merugikan buruh tetapi undang-undang tersebut sudah memberikan perlindungan kepada para buruh. Tetapi mesikipun sudah ada undang-undangnya tetapi kehidupan  para buruh masih jauh dari kata sejahtera, para buruh yang ada diperkebunan masih menderita, pengusaha masih menganggap para buruh sebagai objek bukan sebagai subjek, kalau para buruh dianggap sebagai subjek maka para pengusaha pasti mensejahterakan para buruh bukan sebaliknya menindas mereka dengan cara melanggar undang-undang ketenagakerjaan dengan membuat para buruh sebagai pekerja harian lepas(BHl) bukan sebagai pegawai tetap sehingga para buruh tidak mendapat kepastian hukum. Para buruh juga tidak mendapatkan jamin kesehatan, jaminan hari tua, dll. Para buruh juga tidak dilindungi dengan alat yang menjaga keselamatan dan kesehatan saat bekerja.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun