Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Memiliki Pertalian Darah/Ikatan Perkawinan dalam Satu Perusahan Pekerja Bisa Di-PHK?

15 Juli 2023   23:33 Diperbarui: 15 Juli 2023   23:34 240 2
Mungkin kita pernah melihat seseorang diPHK dari pekerjaannya karena di dalam satu perusahaan atau instansi tersebut terjadi pernikahan diatara pekerja. Misalnya si A dan si B bekerja disuatu perusahaan yang sama, lama kelamaan mereka saling jatuh cinta, lalu mereka memutuskan untuk  menikah, Karena mereka menikah maka pihak perusahaan menyuruh mereka untuk memilih: apakah si istri atau si suami yang mengundurkan diri. Biasanya alasan perusahaan menyuruh mereka mengundurkan diri karena mereka sudah menikah dan  mereka bekerja ditempat/perusahaan yang sama dan melakukan pekerjaan yang sama, padahal peraturan perusahan/instansi tidak mengizinkan pasangan suami istri bekerja ditempat yang sama. Atau mungkin kita pernah melihat seseorang diPHK karena di dalam satu perusahaan tersebut ada 2 orang  yang saling bersaudara bekerja di tempat yang sama. Dengan melihat kedua kasus tersebut, muncul pertanyaan apakah boleh perusahaan melakukan PHK kepada mereka karena ada ikatan darah ataupun memiliki ikatan perkawinan?

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun