Setiap tahunnya, pada 22 Oktober menjadi hari yang sangat sakral bagi kaum santri di negeri ini, hari tersebut diperingati sebagai Hari Santri Nasional yang ditetapkan sejak tahun 2015 lalu oleh Presiden Joko Widodo di Masjid Istiqlal Jakarta. Penetapan tanggal tersebut bukanlah tanpa alasan, pada 22 Oktober merupakan momen dimana KH. Hasyim Asy'ari saat itu mengeluarkan Resolusi Jihad bagi kaum santri yang dikenal dengan Laskar Hizbullah, yang menjadi titik awal kebangkitan pergerakan kaum santri dalam membangun dan berjuang untuk negeri ini.
KEMBALI KE ARTIKEL