Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Peran Kaidah Fiqhiyyah dan Pembaruan Hukum Islam Adat atau Urf

23 Mei 2023   10:22 Diperbarui: 23 Mei 2023   10:37 116 0
sebagaimana yang dikatakan oleh Yusuf Qardawi, merupakan kebiasaan dalam masyarakat dan menjadi salah satu kebutuhan sosial yang sulit untuk ditinggalkan dan berat untuk dilepaskan.Dalam hukum Islam terlihat dengan jelas bahwa syari’at Islam sangat memperhatikan adat (‘Urf) masyarakat setempat,misalnya mengenai larangan minuman keras.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun