Komisioner KPK Marwata mengakui banyaknya OTT membuat KPK mulai terbebani kelebihan pekerjaan karena jumlah tenaga penyelidik, penyidik, dan penuntut umum terbatas. Marwata mengatakan, pekerjaan rumah penyelesaian perkara di KPK menumpuk (Kompas 16/9).
KEMBALI KE ARTIKEL