Mohon tunggu...
KOMENTAR
Humaniora

Membangun Karakter Bangsa dengan Pendidikan Keluarga

6 Juni 2016   00:39 Diperbarui: 6 Juni 2016   00:58 411 1
Hari ini, lini media massa Indonesia didominasi oleh pemberitaan tentang penangkapan para oknum pejabat negara, politisi, anggota parlemen, pengusaha dan hakim karena tersangkut kasus korupsi. Virus korupsi yang menjangkiti Indonesia sudah sangat sistemik. Korupsi telah menginfeksi seluruh wilayah kekuasaan negara: pemerintah (eksekutif), parlemen (legislatif) dan kehakiman (yudikatif). Nyaris tak ada lagi ruang di dalam sendi kehidupan bernegara kita yang terbebas dari praktik korupsi, kolusi dan nepotisme. Bahkan, setiap operasi tangkap tangan yang dilakukan oleh KPK selalu menarik perhatian netizen untuk membahasnya di sosial media. Hal ini mengakibatkan kasus-kasus korupsi tersebut menjadi trending topic yang mendunia di sosial media. Tak hanya sampai disitu, akhir-akhir ini lini media massa kita juga diisi dengan kasus-kasus yang sangat mencemaskan, diantaranya kasus pencabulan guru terhadap muridnya; kasus perkosaan gadis remaja oleh 19 orang pria di Manado, Sulawesi Utara; kasus perkosaan dan pembunuhan seorang remaja dengan gagang cangkul di Tangerang, Banten; dan kasus perkosaan dan pembunuhan yang dilakukan oleh 14 orang pemuda terhadap seorang siswi SMP berinisial YY di Bengkulu. Kasus yang terakhir bahkan membuat Presiden Joko Widodo harus mengeluarkan Perppu No. 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, yang memberikan hukuman pidana mati, seumur hidup dan kebiri kimia bagi para pelaku kekerasan seksual terhadap anak. Perppu selalu dikeluarkan dalam keadaan genting dan darurat, yang berarti bahwa pemerintah sudah memandang Indonesia dalam keadaan darurat kekerasan seksual terhadap anak.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun