Mungkin topik yang saya bahas atau sampaikan saat ini tidak asing di tengah kalian semua tentang identitas nasional bangsa titik Jadi mari kita mempelajari lebih banyak tentang topik kita ini titik semua benda di dunia ini memiliki identitas Begitu juga dengan sebuah negara titik negara kita memiliki identitas yang disebut dengan identitas nasional. Identitas merupakan ciri-ciri, menjadi jati diri, ciri khas atau tanda yang melekat pada benda atau sesuatu yang berguna untuk membedakannya dengan benda yang lain sedangkan nasional berarti suatu yang tanda yang melekat pada kelompok-kelompok yang lebih besar yang terikat oleh karena suatu kesamaan dalam kurung budaya, tujuan, cita-cita, dan lain-lain jadi identitas nasional merupakan kepribadian nasional, jati diri nasional, atau ciri khas nasional yang dimiliki oleh suatu bangsa yang membedakan bangsa tersebut dengan bangsa lain di dunia ini. Identitas nasional mencerminkan nilai-nilai yang ada dalam masyarakat di suatu negara hal ini merupakan suatu yang terus-menerus berkembang dan bersifat terbuka. Identitas nasional dalam konteks bangsa cenderung mengacu kepada adat, budaya, karakter khasnya. Sementara identitas nasional dalam konteks negara dapat dilihat dari simbol-simbol kenegaraan. Dalam pembentukan identitas nasional faktor-faktor yang mempengaruhi pembentukan identitas suatu bangsa atau negara yaitu faktor objektif dan faktor subjektif faktor objektif dapat di faktor geografis dan demografis. Kondisi geografis yang membentuk Indonesia menjadi negara kepulauan dan memiliki iklim tropis. Indonesia juga terletak di wilayah Asia Tenggara yang dapat mempengaruhi perkembangan ekonomi, sosial, budaya bangsa Indonesia itu sendiri titik faktor subjektif terdapat pada sosial, politik, budaya, dan sejarah yang dimiliki bangsa Indonesia. Faktor ini sangat mempengaruhi dalam proses terbentuknya masyarakat Indonesia dan juga terbentuknya identitas bangsa Indonesia. Fungsi identitas nasional sebagai karakter bangsa adalah sebagai alat untuk mempersatukan bangsa, sebagai landasan negara dan sebagai karakteristik bangsa yang membedakan dari bangsa lain Adapun identitas nasional negara Indonesia sebagaimana yang tercantum di dalam UUD 1945 pasal 35 dan 36 adalah sebagai berikut: yang pertama bahasa nasional atau bahasa persatuan yaitu bahasa Indonesia yang kedua bendera Indonesia yaitu Sang Merah Putih yang ketiga lagu kebangsaan Indonesia yaitu Indonesia Raya yang keempat lambang negara Indonesia yaitu Garuda Pancasila yang kelima semboyan negara Indonesia yaitu Bhinneka Tunggal Ika yang ke-6 dasar dan falsafah negara yaitu Pancasila yang ke-7 hukum atau konstitusi negara yaitu UUD 1945 yang ke-8 bentuk negara yaitu Negara Kesatuan Republik Indonesia yang kedaulatan rakyat yang ke-9 sistem pemerintahan yaitu sistem demokrasi yang ke-10 konsepsi nasional yaitu wawasan nusantara yang mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa dan wilayah dan yang terakhir yang ke-11 kebudayaan daerah yang yang masuk dalam kebudayaan nasional
KEMBALI KE ARTIKEL