Mohon tunggu...
KOMENTAR
Otomotif

Supir Truk Indonesia Sedang Tidak Baik-Baik Saja Dengan Adanya Kebijakan ODOL

5 Maret 2022   22:40 Diperbarui: 8 Maret 2022   08:33 1048 7
Seperti yang dikutip Dari beberapa media menjelaskan bahwa ODOL adalah singkatan dari Over Dimension dan Overloading. Sederhananya, ODOL merupakan mengenai regulasi kendaraan berat yang memiliki dimensi dan muatan berlebih yang melampaui ukuran dan kapasitas kendaraan.

Dengan adanya ODOL banyak supir di berbagai daerah melakukan demo dengan membentangkan poster dan spanduk. Aksi ini dilakukan untuk menolak kebijakan pemerintah terkait pembangunan dan pelarangan truk overdimension overloading (ODOL). Aksi mogok supir truk ini membuat sejumlah ruas jalan mengalami kemacetan yang panjang. Lalu dimana saja aksi demo tersebut dilakukan?

Pada Selasa (22/2/2022) ratusan supir truk dari seluruh Jawa timur melakukan melakukan aksi demo, dengan memenuhi ruas jalan hingga menimbulkan kemacetan. Diketahui, para sopir ini melakukan aksi di depan kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Jatim Jalan Frontage Ahmad Yani Surabaya, untuk menuntut Dishub Jatim agar mengkaji ulang kebijakan ODOL. Khususnya yang berkaitan dengan UU no 20 tahun 2009.

Tidal hanya di Jawa timur tetapi di Temanggung, Jawa tengah juga mengelar aksi demo ODOL. Salah satu sopir truk bernama Ali Ikhsan menyebut aturan baru ini dapat menyebabkan lonjakan harga pada kebutuhan masyarakat karena tarif angkutan barang akan naik. Beberapa sopir truk berunjuk rasa sambil membawa spanduk besar yang bertuliskan 'Kami tidak menolak kebijakan ODOL tapi kami menuntut solusi kebijakan ODOL dan Peraturan mumet hargai perjuangan sopir'.

Dampak aturan tersebut, banyak sopir yang tidak bisa bekerja, karena kendaraan ditolak saat akan melakukan uji KIR atau uji kelayakan kendaraan. "Kami minta hapus atau revisi aturanOdol, karena saat ini kami dan kawan-kawan tidak bisa bekerja mengangkut logistik, karena ditolak saat akan uji KIR.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun