Rumah sakit ini lahir dari gagasan Presiden SBY saat berkunjung ke kawasan industri di Batam, Kepulauan Riau, dua tahun lalu. Saat itu, Presiden SBY yang didampingi Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) menginginkan berdirinya rumah sakit pekerja di seluruh Tanah Air. Rumah sakit tersebut harus berada di sentra-sentra industri.
Presiden SBY ketika meresmikan RS Pekerja itu berharap di tahun-tahun mendatang dapat dibangun rumah sakir serupa di kawasan industri lainnya. Selain rumah sakit, menurut Presiden SBY seharusnya di sekitar  kawasan pekerja juga perlu dibangun rumah-rumah untuk para pekerja. Termasuk penyediaan angkutan. Penyediaan fasilitas bagi para pekerja, menurut Presiden, merupakan bagian dari upaya meningkatkan produktivitas pekerja, kinerja, dan meningkatkan daya saing perusahaan.
Pada kesempatan itu juga, Presiden SBY menyampaikan mengenai kebijakan pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja/buruh. Beliau menyebutkan, bahwa era upah buruh murah sudah berlalu.
Sesuai kebijakan dalam dunia industri dan tenaga kerja, kenaikan upah pekerja yang layak harus dibicarakan lebih dulu antara pekerja dan perusahaan, dan harus sesuai dengan kemampuan keuangan perusahaan yang bersangkutan. Masalah pajak bagi pekerja, para pekerja yang penghasilannya masih dibawah Rp 2 juta, dibebaskan dari kewajiban untuk membayar pajak.
Pemerintah, sekarang juga terus memperhatikan kesejahteraan pekerja. Pemerintah akan mulai memberlakukan BPJS Ketenagakerjaan, yang mencakup jaminan kecelakaan kerja, Â jaminan pensiun, dan jaminan kematian. Menyangkut program Jaminan Kesehatan Nasional, pemerintah sampai saat ini sudah dilakukan selama empat bulan dan telah berjalan dengan baik.
Terkait dengan rencana peringatan Hari Buruh Internasional pada 1 Mei pemerintah sudah menetapkan sebagai hari libur. Seperti kita ketahui bahwa Pembangunan Rumah Sakit Umum Pekerja dilakukan melakukan topping off pada 3 Juni 2013, dan secara simbolis penyelenggaraan Pre-Soft Opening pada 22 September 2013, dan Soft Opening pada 28 Desember 2013.
Pembangunan Rumah Sakit Umum Pekerja tersebut berdiri di atas lahan milik PT KBN (Persero) yang berbatasan dengan pemukiman penduduk di Tipar, Cakung, Jakarta Utara. Rumah Sakit Umum Pekerja ini diperuntukkan sebagai pelayanan kesahatan para pekerja di wilayah KBN maupun di luar KBN, dan masyarakat umum yang berpenghasilan menengah ke bawah. Ruang yang terdapat di Rumah Sakit Pekerja ini terdiri dari ruang Radiologo, Unit Gawat Darurat, Ruang CSSD, ICU, Rawat Inap, Laboratorium, Poliklinik, Medical Chek Up, Fisioterapi, dan kamar jenazah.
Rumah Sakit Pekerja ini dibangun dengan konsep Rancangan Green Hospital, dimana penekanan kepada penggunaan cahaya alam seoptimal mungkin di segala area, Hijau Lanskep yang membantu proses penyembuhan pasien, dan penggunaan sistem ventilasi yang dapat mencegah terjadinya Nosokomial.
Saat ini keberadan Rumah Sakit Pekerja ini juga sangat diperlukan oleh penduduk sekitar guna meningkatkan taraf kesehatan dan kesejahteraan masyarakat sesuai dengan program pemerintahan.