Kasus "Pagar Laut" di perairan Kabupaten Tangerang, Banten, telah menjadi sorotan publik sejak awal Januari 2025. Pagar sepanjang 30,16 kilometer ini diduga mengganggu aktivitas nelayan lokal dan menimbulkan pertanyaan mengenai legalitas serta pihak yang bertanggung jawab atas pembangunannya.
KEMBALI KE ARTIKEL