Uang panai merupakan sejumlah uang yang wajib diberikan oleh calon mempelai laki-laki kepada calon mempelai perempuan sebagai bentuk penghargaan dan realitas penghormatan terhadap norma dan golongan sosial. Uang panai menjadi salah satu tradisi penting dalam melaksanakan pernikahan adat bugis. Uang panai dengan mahar tidaklah sama, namun banyak sekali masyarakat yang menganggap uang panai dengan mahar sama. Panai adalah uang yang diberikan calon mempelai laki-laki kepada keluarga calon mempelai perempuan untuk resepsi pernikahan kedua mempelai, sedangkan mahar adalah barang atau uang yang diberikan calon mempelai laki-laki kepada calon mempelai perempuan untuk memenuhi syarat pernikahan yang sah dalam hukum Islam.
KEMBALI KE ARTIKEL