Bekasi merupakan kota yang terletak di Provinsi Jawa Barat, tahun ini kota Bekasi mencapai prestasi yang luar biasa. Menjadi kota dengan Upah Minimum Regional (UMR) tertinggi di Indonesia tahun 2024. Berdasarkan data dari Disnaker kota Bekasi dan Badan Pusat Statistik Indonesia (BPS), UMR Kabupaten Bekasi telah mencapai angka tertinggi mencapai Rp 5.219.263, sedangkan UMR Kota Bekasi mencapai Rp 5.343.430. Pencapaian ini tentu saja menjadi kabar gembira bagi masyarakat Bekasi, karena UMR yang tinggi berarti meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup mereka. Dengan naiknya UMR di kota Bekasi tahun 2024 menjadikan Bekasi sebagai kota terkaya di Jawa Barat menggeser posisi kota Bandung yang sebelumnya menjadi kota terkaya di Jawa Barat.
KEMBALI KE ARTIKEL