Pada Maret 2024, sebuah insiden menggegerkan Jakarta Utara, yang melibatkan tragedi jatuhnya sebuah keluarga dari sebuah apartemen bertingkat tinggi. Insiden ini memicu perhatian luas karena tidak hanya melibatkan orang dewasa, tetapi juga anak-anak yang berada dalam situasi ekstrem dan mengerikan. Masyarakat pada umumnya awalnya menganggap ini sebagai peristiwa bunuh diri massal akibat depresi atau masalah pribadi yang dialami keluarga tersebut. Namun, setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut oleh pihak berwenang dan dilengkapi dengan analisis dari pakar psikologi forensik, terungkap bahwa insiden tersebut mungkin lebih kompleks daripada yang dibayangkan sebelumnya. Diduga, ini merupakan sebuah tindak pidana pemaksaan yang melibatkan orang luar dengan tujuan mengendalikan dan menekan keluarga ini untuk melakukan tindakan tragis tersebut.
KEMBALI KE ARTIKEL