Mohon tunggu...
KOMENTAR
Pendidikan

Apakah Kebebasan Berpendapat di Indonesia Sudah Ideal?

20 Januari 2024   19:17 Diperbarui: 21 Januari 2024   10:24 138 0
Indonesia sebagai negara yang besar memiliki beragam perbedaan.  Dari banyaknya perbedaan yang ada pasti banyak sekali perbedaan sudut pandang dari setiap individu, mulai dari politik, ekonomi, olahraga, hiburan dan lainnya. Sebagai negara $ demokrasi$ , Indonesia tentunya menjunjung tinggi kebebasan berpendapat bagi setiap warga negara seperti tertulis di Pasal 28 dan Pasal 28E ayat (3) Undang Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945 yang menyatakan “Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat”.Seperti Judul artikel ini, apakah kebebasan berpendapat di Indonesia sudah ideal?Mari kira bahas.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun