Pembukaan lahan (land clearing) adalah salah satu langkah awal dalam upaya bercocok tanam, terutama pada lahan hutan yang sebelumnya ditumbuhi pepohonan, gulma, dan memiliki keanekaragaman hayati tinggi. Proses ini biasanya dilakukan untuk keperluan perkebunan, pertanian, transmigrasi, dan lainnya. Seperti kejadian di berbagai tempat, salah satunya di Kabupaten Siak dan Bengkulu Utara.
KEMBALI KE ARTIKEL