Dewan Pimpinan Kabupaten (DPK) Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA) Sumba Barat Daya, pada tanggal 10 Februari 2022 telah resmi mendaftarkan diri di Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Sumba Barat Daya, hal ini dilakukan guna untuk mendapatkan surat keterangan terdaftar (SKT) dari Kesbangpol. Pendaftaran ini dilakukan untuk proses verifikasi partai politik sebagai salah satu peserta partai politik yang siap meramaikan Demokrasi Pemilu 2024 mendatang. Hal ini sebagai prasyarat mutlak yang harus dilakukan oleh semua partai, apalagi Partai Rakyat Adil Makmur ini merupakan Partai baru sehingga sudah menjadi hal yang penting untuk melakukan pendaftaran di Kesbangpol untuk mendapatkan Surat Keterangan Terdaftar.
KEMBALI KE ARTIKEL