Urbanisasi merupakan salah satu permasalahan yang tidak dapat dipisahkan pada era kontemporel. Pertumbuhan jumlah penduduk dan kebutuhan yang terus meningkat perlu disesuaikan dengan kapasistas produksi yang tepat dan bijak. Dewasa ini kebutuhan ekonomi masayarakat berupa produk kebutuhan konsumtif seperti pangan telah mengalami dekadensi kualitas dan kuantitas produksi. Hal ini dikarenakan ketidak pekaan aturan kebijakan yang tidak serta merta mengedepankan asas keadilan sosial yang sesuai dengan amanat yang termaktub dalam UUD 1945.
KEMBALI KE ARTIKEL