Hukum adalah suatu alat untuk mengatur tata hidup masyarakat. Manusia adalah penggerak hukum dan juga yang terlibat dalam hukum. Hukum bermanfaat untuk menciptakan tata tertib, dan lingkungan yang aman dan nyaman agar terhindar dari kejahatan seperti pencurian, perampokan, pemerkosaan, dan lain sebagainya. Hukum juga melindungi hak-hak yang dimiliki manusia untuk hidup, serta privasi warga negaranya.
KEMBALI KE ARTIKEL