Terbaru kita disuguhi oleh viralnya video seorang murid di SMP Gresik yang diduga melakukan tindakan perundungan terhadap seorang guru. Sebelumnya di tahun 2018, publik juga di sajikan video viral perundungan murid terhadap guru di Kendal. Dalam kedua video tersebut, terlihat bahwa guru menjadi bahan candaan para muridnya dan masih banyak lagi kasus-kasus viral lainnya. Mengapa kejadian tersebut terus berulang?
Dunia pendidikan semestinya menjadi wadah/wahana untuk membentuk manusia menjadi insan yang berkualitas, berakhlak mulia bukan untuk membentuk manusia menjadi beringas yang mengabaikan norma dan adat serta sopan santun. Kita perlu mengurai akar masalah dan menarik benang merah dari fenomena ini. Dilihat dari sisi kebijakan yang telah ada, apakah ada yang salah? Berikut mungkin dapat menjadi renungan bersama.
Minimnya Pendidikan Moral dan Budi Pekerti
Menurut UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Pendidikan adalah "usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa, dan negara.