Gagasan pemindahan ibu kota negara yang telah ada sejak pemerintahan Soekarno pada akhirnya terealisasi dengan adanya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (UU IKN). Undang-undang yang telah disahkan oleh Presiden Joko Widodo pada tanggal 15 Februari 2022 ini akan menjadi dasar pembangunan Ibu Kota Negara Nusantara. Kalimantan Timur tepatnya Palangkaraya akan menjadi tempat berdirinya IKN Nusantara.
KEMBALI KE ARTIKEL