Sepulang sekolah pada hari-hari pertamanya, anakku Qanita mengeluh kepadaku dan ibunya "Ayah, Ibu, mengapa aku tidak mendapatkan pelajaran agama di sekolah? kenapa aku tidak boleh menggunakan kerudungku di sekolah?" kami berdua hanya tersenyum dan berkata "tenang, kan masih ada ayah dan ibu nanti kita yang akan belajar bersama", dan kami pun terpaksa menjadi guru agama partikelir walaupun ilmu masih sangat pas-pasan atau bahkan kurang. Hari-hari sekolah Qanita hanya diisi pelajaran - pelajaran eksakta, sains, hapalan dan sastra. Pulang sekolah kami bersiap menjadi guru partikelir agamanya Qanita dan malamnya kami bermain sebelum akhirnya tidur. Oya, istri saya sudah lama berhenti bekerja dan memulai usaha sepatunya. Jika hari libur, kami biasanya bermain saja di rumah sesekali pergi keluar mengunjungi sanak saudara atau kerabat. Jarang sekali kami pergi ke tempat umum karena takut anak saya melihat hal-hal yang sepatutnya tidak dia lihat sebagai anak-anak dan istri saya berkerudung. Lho? terus kenapa memang?. Jadi begini, setelah pergantian kepemimpinan Indonesia dengan presiden yang baru, peraturan perundang - undangan mengamanatkan bahwa Negara Indonesia adalah negara yang menghargai Pluralisme, kesamaan Hak, gender (termasuk transgender), pembelaan minoritas dan kebebasan beragama. Sekolah pun mengganti kurikulumnya dengan menghilangkan pelajaran agama yang diganti dengan pelajaran tentang budi pekerti, pelajaran agama hanya bisa didapat melalui asuhan orang tua di rumah. Tempat Ibadah hanya dibuka pada saat waktu untuk beribadah saja, selainnya ditutup dan tidak ada aktifitas. Di tempat umum, orang-orang tidak boleh menggunakan atribut keagamaan manapun. Yang menjadi pemandangan umum dan cukup mengagetkan adalah hilir mudiknya orang-orang yang telah di akui negara bahwa dia berjenis kelamin "peralihan" atau transgender. Lembaga pengesahan pernikahan bukan lagi urusan Kementerian Agama, karena kementerian ini sudah di hilangkan dari daftar kementerian portofolio, Lembaga ini kini terlahir kembali dengan tampilan baru dimana pasangan baik yang berlainan jenis maupun sesama jenis dari keyakinan manapun yang ingin diresmikan melalui ikatan pernikahan dapat di urus disini. Pada Akhirnya berragam sudah bentuk keluarga di negara ini ada pola : Ayah Ibu dan anak, Ayah Ayah dan anak serta Ibu Ibu dan anak.
Benar, ini adalah prototipe Negara Sekuler. Negara Sekuler "mengharamkan" agama manapun masuk ke setiap nafas kehidupan publik atas dasar kesamaan derajat manusia-manusianya. Definisi agama menurut paham sekuler adalah ketika manusia itu sedang sendiri dan tidak bersentuhan dengan publik. Turki mengalami keadaan diatas selama kurang lebih 100 tahun sebelum pemerintahan Abdullah Gul dan Recep Tayyip Erdogan masuk dengan membawa aroma agama dalam pemerintahannya.