Sensus pertanian adalah kegiatan pengumpulan, pengolahan, dan penyajian data dan informasi tentang keadaan dan perkembangan pertanian di suatu wilayah. Sensus pertanian dilakukan secara berkala oleh Badan Pusat Statistik (BPS) dengan kerjasama dengan kementerian dan lembaga terkait. Sensus pertanian terakhir dilakukan pada tahun 2013 dan rencananya akan dilakukan kembali pada tahun 2023.
KEMBALI KE ARTIKEL